ppob

Tampilkan postingan dengan label Join dan Keuntungan Komunitas PAYTREN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Join dan Keuntungan Komunitas PAYTREN. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Mei 2015

Tinjauan syar'i dalam MLM Paytren



Dalam sistem penjualan aplikasi Paytren, sistem yang digunakan adalah sistem networking atau jaringan yang lebih kita kenal dengan sistem Multilevel Marketing / MLM. Memang banyak dari kita agak alergi dengan istilah tersebut, karena banyak yang (mungkin) pernah merasa "tertipu" atau tidak sukses dalam bisnis MLM. Lantas bagaiman kita menyikapinya..?

Sebenarnya, MLM hanyalah sistem penjualan saja. Yang paling penting adalah nilai manfaat dari produk itu memang lebih dengan harga yang "wajar". Atau --> Produk ini memang kita butuhkan. Namun, sebagai seorang Muslim, saya juga perlu mempertimbangkan tinjauan syar'i-nya agar yakin akan dibolehkannya berbisnis paytren ini atau tidak..

Referensi yang saya buka di http://pengusahamuslim.com/multi-level-marketing-dalam-timbangan-syariat/

Fatwa yang diambil adalah teks fatwa para masyayikh Yordania murid-murid Imam Al Albani, yaitu: Syaikh Ali Hasan, Masyhur Hasan Alu Salman, Salim bin 'Id Al Hilali dan Musa Alu Nashr.

Ok, mari kita bahas, Ada dua kaedah yang sangat penting untuk bisa memahami hampir seluruh permasalahan yang berhubungan dengan hukum islam, sebagaimana dikatakan oleh Imam Ibnul Qoyyim:
"Pada dasarnya semua ibadah hukumnya haram kecuali kalau ada dalil yang memerintahkannya, sedangkan asal dari hukum transaksi dan mu'amalah adalah halal kecuali kalau ada dalil yang melarang." (Lihat I'lamul Muwaqqi'in 1/344)
Oleh karena itu, APAPUN model dan nama bisnis tersebut pada dasarnya dihukumi HALAL selagi dilakukan atas dasar sama-sama RIDHA dan TIDAK MENGANDUNG UNSUR KEHARAMAN. Adapun suatu transaksi bisnis/usaha bisa jatuh kedalam HARAM apabila memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
  • RIBA
  • GHOROR (adanya spekulasi yang tinggi) dan JAHALAH (adanya sesuatu yang tidak jelas). Dari Abu Hurairah Radhiallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalaam melarang jual beli ghoror (HR. Muslim 1513)
  • PENIPUAN
  • PERJUDIAN atau ADU NASIB
  • KEDHOLIMAN
  • Yang DIJUAL memang HARAM
Nah, dalam menghukumi MLM tidak bisa dihukumi secara umum karena memang banyaknya sistem dan bentuk bisnis dalam MLM itu sendiri. Namun, ada beberapa jenis MLM yang jelas keharamannya yang menggunakan sistem sebagai berikut :

  1. Menjual barang-barang yang diperjual belikan dalam sistem MLM dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang wajar, maka hukumnya haram karena secara tidak langsung pihak perusahaan telah menambahkan harga barang yang dibebankan kepada pihak pembeli sebagai sharing modal dalam akad syirkah mengingat pihak pembeli sekaligus akan menjadi member perusahaan yang apabila ia ikut memasarkan akan mendapatkan keuntungan secara estafet. Dengan demikian praktek perdagangan MLM mengandung unsur kesamaran atau penipuan karena terjadi kekaburan antara akad jual beli, syirkah sekaligus mudlorobah, karena pihak pembeli sesudah menjadi member juga berfungsi sebagai pekerja yang akan memasarkan produk perusahaan kepada calon pembeli atau member baru. (Lihat Fiqih Indonesia hal: 288)
  2. Calon anggota mendaftar ke perusahaan MLM dengan membayar uang tertentu, dengan ketentuan dia harus membeli produk perusahaan baik untuk dijual lagi atau tidak dengan ketentuan yang telah ditetapkan untuk bisa mendapatkan point atau bonus. Dan apabila tidak bisa mencapai target tersebut maka keanggotaannya akan dicabut dan uangnya pun hangus. Ini diharamkan karena unsur ghoror (Spekulasi) nya sangat jelas dan ada unsur kedloliman terhadap anggota.
  3. Calon anggota mendaftar dengan membayar uang tertentu, tapi tidak ada keharusan untuk membeli atau menjual produk perusahaan, dia hanya berkewajiban mencari anggota baru dengan cara seperti diatas, yakni membayar uang pendaftaran. Semakin banyak anggota maka akan semakin banyak bonusnya. Ini adalah bentuk riba karena menaruh uang diperusahaan tersebut kemudian mendapatkan hasil yang lebih banyak.
  4. Mirip dengan yang sebelumnya yaitu perusahaan MLM yang melakukan kegiatan menjaring dana dari masyarakat untuk menanamkan modal di situ dengan janji akan diberikan bunga dan bonus dari modalnya. Ini adalah haram karena ada unsur riba.
  5. Perusahaan MLM yang melakukan manipulasi dalam memperdagangkan produknya, atau memaksa pembeli untuk mengkonsumsi produknya atau yang dijual adalah barang yang haram. Maka MLM tersebut jelas keharamannya. Namun ini tidak cuma ada pada sebagian MLM tapi bisa juga pada bisnis model lainnya.
Selanjutnya karena itu semua, Syaikh Salim Al Hilali hafidlohullah. (1) Beliau berkata:
"Banyak pertanyaan seputar bisnis yang banyak diminati oleh khalayak ramai. Yang secara umum gambarannya adalah mengikuti program piramida dalam sistem pemasaran, dengan cara setiap anggota harus mencari anggota-anggota baru dan demikian terus selanjutnya. Setiap angota membayar uang pada perusahaan dengan jumlah tertentu dengan iming-iming dapat bonus, semakin banyak anggota dan semakin banyak memasarkan produknya maka akan semakin banyak bonus yang dijanjikan. Sebenaranya kebanyakan anggota MLM ikut bergabung dengan perusahaan tersebut adalah karena adanya iming-iming bonus tersebut dengan harapan agar cepat kaya dengan waktu yang sesingkat mungkin dan bukan karena dia membutuhkan produknya. Bisnis model ini adalah perjudian murni, karena beberapa sebab berikut, yaitu:
  1. Sebenarnya anggota MLM ini tidak menginginkan produknya, akan tetapi tujuan utama mereka adalah penghasilan dan kekayaan yang banyak lagi cepat yang akan diperoleh setiap anggota hanya dengan membayar sedikit uang.
  2. Harga produk yang dibeli sebenarnya tidak sampai 30 % dari uang yang bayarkan pada perusahaan MLM
  3. Bahwa produk ini bisa dipindahkan oleh semua orang dengan biaya yang sangat ringan, dengan cara menyalinnya dari situs perusahaan MLM ini di jaringan internet.
  4. Bahwa perusahaan meminta para anggotanya untuk memperbaharui keanggotaannya setiap tahun dengan diiming-imingi berbagai program baru yang akan diberikan pada mereka.
  5. Tujuan perusahaan adalah membangun jaringan personil secara estafet dan berkesinambungan. Yang mana ini akan menguntungkan anggota yang berada pada level atas (Up Line) sedangkan level bawah (down line) selalu memberikan nilai point pada yang berada di level atas mereka. 
MLM yang melakukan kerja dengan poin di atas dinyatakan keharamannya oleh para Ulama dikarenakan hal-hal berikut :

  1. Ini adalah penipuan dan manipulasi terhadap anggota.
  2. Produk MLM ini bukanlah tujuan yang sebenarnya. Produk itu hanya bertujuan untuk mendapatkan izin dalam undang-undang dan hukum syar'i.
  3. Banyak dari kalangan ekonom dunia sampai pun orang-orang non muslim meyakini bahwa jaringan piramida ini adalah sebuah permainan dan penipuan, oleh karena itu mereka melarangnya karena bisa membahayakan perokonomian nasional baik bagi kalangan individu maupun bagi masyarakat umum.
SELANJUTNYA, BAGAIMANA dengan kita yang ingin BErBISNIS PAYTREN..?
Untuk itu kita harus menakar, mempertimbangkan, dan memutuskan terhadap poin-poin yang telah disebutkan di atas.. Ok, mari kita analisa:

ASUMSI saya ADALAH penjualan PAKET BASIC seharga Rp. 340.000,- dengan ketentuan bahwa akan mendapatkan USER ID, Password, PIN, Licency PENUH paytren dan Deposit sebesar Rp.15.000,- ini TIDAK TERMASUK DALAM POIN-POIN KEHARAMAN sistem MLM di atas karena beberapa hal berikut:

  • Harga yang ditawarkan adalah termasuk harga yang wajar untuk sebuah sistem aplikasi software dan aplikasi ini justru menawarkan kemudahan dan keuntungan dalam bertransaksi bagi pemakainya
  • Untuk pembelian paket BASIC, member tidak diwajibkan membayarkan sejumlah uang tertentu, karena biaya yang dibayarkan ya hanyalah untuk pembelian paket tersebut. Dalam klausul ketentuan, memang disyaratkan member mereferensikan kepada 2 orang, namun ini sifatnya tidak mengikat karena tidak ditentukan waktunya alias bebas.. Dan tidak ditarget jumlahnya..
  • Tidak ada pemaksaan bagi member untuk membeli produk Treni atau paytren semisal Habspro atau treni power, yang ada MALAH memang member akan selalu melakukan pembayaran rutin seperti PLN, PDAM, Pulsa dan yang lainnya dengan lebih mudah melalui aplikasi PAytren ini.
  • Tidak ada unsur penipuan karena sistem yang ditawarkan jelas, dan untuk sistem penjualan networking yang ada justru untuk saling menguntungkan antar member.
  • Untuk sistem komisi bagi member yang berhasil menjualkan paket paytren tidak ditentukan semacam target penjualan
Pada INTINYA adalah, penjualan PAYTREN ini murni karena memang aplikasi ini dibutuhkan untuk mempermudah kegiatan kita yang berkaitan dengan pembayaran-pembayaran rutin bulanan. Adapun bagi yang berniat untuk menjadi agen untuk berjualan aplikasinya, harus benar-benar menjelaskan secara gamblang dan JELAS kepada calon konsumen tentang keunggulan dan manfaat yang didapat jika masuk ke komunitas PAYTREN..

dan kita harus BERILMU dahulu sebelum menjual PAYTREN ini kepada KONSUMEN.. dan seyogyanya tetap memberikan penjelasan kepada konsumen kita jika masih kurang paham dalam penjualannya..

Memang perlu HATI-HATI dalam berbisnis PAYTREN ini kalaau sudah masuk ke iming-iming angka yang terlalu besar seperti yang dijanjikan dalam reward bonusnya. Yang akhirnya kita asal jual-jual saja tanpa memberikan penjelasan yang lengkap.. Hanya bersemangat menjaring member saja tanpa memberikan edukasi yang memadai.. Jika ini terjadi maka bisa masuk ke subhat ghoror karena dikhawatirkan konsumen yang kurang paham akan kecewa. Maka, kuatkanlah ILMU dan selalu memberi informasi yang JELAS kepada Konsumen itu adalah kata kuncinya..

Wallahu A'lam

Anda mengenalkan Paytren, DAPAT KOMISI..!!!


Pernahkah kita mendapatkan komisi atau reward jika mereferensikan suatu produk yang kita pakai kepada teman atau saudara dan mereka akhirnya ikut membeli produk tersebut? yah, contohnya, saya memakai HP merk A, lalu saya puas dengan kualitasnya, nah, ketika ada teman yang mau beli HP, saya bilang aja, HP merk A bagus tuh, lalu di beli, nah apakah HP A itu ngasih komisi atau reward ke kita..?? jawabannya.. tentu tidak.. (hehe, padahal sampe ngotot nawarin supaya beli merk itu..)

Nah, itulah asiknya gabung di KOMUNITAS PAYTREN..!

Setelah bergabung dan aktif transaksi di APLIKASI PAYTREN pada HP Anda, PAYTREN juga menawarkan untuk maju bersama-sama serta berkembang bersama di KOMUNITAS PAYTREN. Jadi kita tidak hanya memanfaatkan  menjadi pengguna di Paytren, namun kita juga diberi kesempatan untuk mendapatkan keuntungan dengan mereferensikan/menawarkan aplikasi paytren ke rekan-rekan ANDA...

Dan, jika ada saudara, rekan, teman, relasi kita yang ikut bergabung melalu referensi kita, maka PAYTREN menghargai dengan memberikan KOMISI PENJUALAN LANGSUNG sebesar Rp. 75.000,- yang berupa 60% uang tunai dan 40% berupa deposit. Dengan kata lain, jika kita menjual (mereferensikan) Paytren kepada 5 orang saja, maka uang kita untuk pembelian paket basic sebesar Rp. 350.000,- sudah kembali, jadi dengan kata lain kita mendapatkan paytren secara GRATIS..!


Tapi ya janganlah kita sekedar mengejar komisi ini.., sebaiknya kita benar-benar menjelaskan dengan SEJELAS JELASNYA akan manfaat dari Aplikasi paytren ini, dan memang aplikasi ini diperlukan oleh orang yang kita jelaskan tersebut..

OK...

Nah, sebagai seorang MUSLIM, kita juga harus jeli dan selektif juga, dan bertanya, apakah sistem komisi ini halal..? Hal ini pernah ditanyakan dan berikut ini beberapa referensinya



Dari link tersebut, jika memang nilai komisi tidak ditambahkan kepada harga jual produk, dan juga harga produk itu dijual dengan harga sama kepada semua konsumen, maka komisi tersebut sifatnya tidak apa atau halal. Jadi pihak produsen memberikan apresiasi kepada kita yang menjelaskan manfaat suatu produk kepada calon konsumen.. Dan sebagai penerima komisi/broker kita harus amanah..

Bagaimana Join di Komunitas PAYTREN..??

Jika berminat untuk bergabung dan membeli aplikasi PAYTREN, maka ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan..
Pertama ANDA HARUS PUNYA HP ANDROID dahulu, lalu:



Penjualan Paytren adalah melalui sistem networking (jaringan), jadi pembelian SELALU MELALUI MITRA PEBISNIS yang MEREFERENSIKAN PAYTREN..

Misal ANDA ingin membeli Paytren, bisa lewat MEMBER Paytren yang telah bergabung sebelumnya.

Setelah itu, hendaknya ANDA membaca syarat dan ketentuan yang telah diberikan oleh PT. Veritra Sentosa Internasional sebagai sebagai berikut : SYARAT dan KETENTUAN Paytren

Jika, sudah PAHAM dengan Syarat tersebut, atau tanyakan kepada MEMBER yang mereferensikan paytren sampai paham. Setelah itu barulah Anda memberikan DATA diri LENGKAP seperti:
  • KTP/SIM yang masih berlaku (difoto atau discan)
  • No HP yang aktif (ini PENTING banget saat aktifasi)
  • No REKENING BANK
  • Nama ahli waris (karena paytren bisa diwariskan)
Setelah itu barulah Anda memilih paket Paytren yang ditawarkan sebagai berikut:



Saya, secara PRiBADI memilih paket BASIC saja, karena merasakan manfaat dari Paytren itu sendiri sudah cukup. Bagi yang ingin mengambil paket di atasnya (Silver, Gold, Platinum, Titanium) InsyaAllah akan kami jelaskan lebih lanjut, namun itu sebenarnya lebih ke berbisnis menjual Paytren secara lebih serius.
Namun bagi kita yang hanya ingin memanfaatkan Paytren untuk transaksi FULL LICENCE, cukuplah paket BASIC itu..

Nah, Setelah itu lakukan pembayaran via TRANSFER rekening melalui MEMBER Paytren yang mereferensikan Anda.. Ini sering jadi pertanyaan.. Kenapa harus lewat Member Paytren? Kenapa nggak langsung ke PT. VSI? Sebenarnya bisa saja LANGSUNG ke PT. VSI, namun aktivasinya memakan waktu lama, bisa 4-5hari baru dapat User ID dan Password beserta PIN. Namun, jika langsung lewat Member Paytren, maka Member Paytren itulah yang mengusahakan aktivasi User ID Anda, jadi bisa lebih cepat.

Makanya Anda harus kenal LANGSUNG dengan Member yang mengenalkan Paytren ke Anda, atau bertemu secara langsung, agar bisa mendapatkan INFORMASI yang LENGKAP dan JELAS!!

Nah, setelah DIAKTIVASI, maka Anda akan mendapat USER ID, PASSWORD, dan PIN untuk bisa mengaktifkan APLIKASI PAYTREN ANDA...



Contoh Tampilan di Atas adalah MEMBER Paytren milik saya yaitu TN0011812

Dan, akhirnya.. Anda bisa mulai memanfaatkan APLIKASI Paytren di HP Android ANda..!

Link Terkait (Bisa apa aja sih di Paytren..?)

Jumat, 01 Mei 2015

Apa itu PAYTREN..??


Di blog ini disebut-sebut terus Paytren, paytren.. apa sih paytren itu?
Paytren adalah sebuah aplikasi yang disematkan di HP Android untuk melayani semua transaksi PPOB yang dilakukan. Paytren ini merupakan produk dari PT. Veritra Sentosa Internasional yang digagas oleh Ustadz Yusuf Mansur..

Lalu bagaimana cara mengoperasikan Paytren...?
  1. Pertama yang menjadi syarat UTAMA adalah, kita harus punya HP dengan sistem ANDROID terlebih dahulu.
  2. Kedua, kita terhubung secara ONLINE ke Internet.
Tanpa DUA syarat UTAMA ini, maka kita TIDAK BISA masuk ke komunitas PAYTREN. Karena memang sistem Paytren adalah memindahkan pembayaran-pembayaran PPOB yang ada di luar, ke dalam HP Android kita...


SEMUA KEBUTUHAN INI..:


DIPINDAH KE SINI :

Untuk gabung menjadi member atau anggota dalam komunitas Paytren, kita haruslah mendaftar secara langsung dengan menghubungi member-member yang sudah ada di dalam paytren.. Karena penjualan paytren menggunakan sistem jaringan atau networking yang InsyaAllah akan saya jelaskan kemudian..

Data diri yang harus diberikan juga merupakan data diri yang ASLI dan OTENTIK... berupa:
1. KTP yang masih berlaku
2. Data Alamat yang jelas
3. Email
4. No Rekening Bank
5. No HP yang AKTIF (Ini penting buat konfirmasi, jangan sampai no HP ternyata tidak AKTIF)
6. Ahli Waris

Semua data itu nantinya akan di input oleh member yang sudah ada, lalu kita bisa menjadi member paytren setelah mentransfer pembelian licency Paytren yang kita pilih...

Setelah semua itu dilakukan, barulah kita DOWNLOAD aplikasi Paytren di Playstore dan akan mendapatkan USER ID dan Password dan PIN untuk mengaktivasi Aplikasi Paytren kita..

Link terkait:

Minggu, 26 April 2015

Transaksi Paytren, dapet uang CashBACK!!


Pernahkah kita berfikir, bahwa di setiap transaksi rutin bulanan yang kita lakukan itu sebenarnya ada beban biaya administrasi yang dikenakan kepada kita..? Seringkali kita nggak sadar, bahwa uang yang kita keluarkan untuk pembayaran rutin (listrik, air, pulsa, cicilan, dll) ternyata dikenakan biaya lain yang besarnya tidak sama di setiap tempat pembayaran.

Misalnya kita membayar pembelian TOKEN Listrik di Bank, atau di Gerai Indomart dan Alfamart, ternyata dikenakan biaya administrasi yang nilainya beragam.. Antara Rp.1600 - Rp. 3000,-
Nah, nggak sadar khan..? Bagi yang asal bayar-bayar aja, biasanya nggak peduli, namun bagi yang jeli, akan memperhatikan dan lalu memilih tempat yang biaya admin lebih murah

Berikut beberapa Link info besaran biaya admin tersebut:


Lalu bagaimana dengan PAYTREN..??

Iya SAMA, untuk pembelian TOKEN Listrik, dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 1800,-, NAMUN.. TETAPI... Member mendapat keuntungan lain berupa CASHBACK dari transaksi tersebut..!

Jadi, misal kita beli TOken di Gerai Indomart dan Alfamart, maka uang admin adalah keuntungan yang diambil untuk memperkaya Jaringan Indomart dan Alfamart yang emang sudah kaya.., tetapi jika kita beli melalui Paytren, maka ada CASHBACK yang nilainya akan DIBAGI-BAGI kepada Komunitas Paytren dengan besaran tertentu..

Iya kah...? Iya BENAR, dan itu berlaku tidak hanya untuk pembelian TOKEN Listrik saja, NAMUN untuk SEMUA Transaksi yang dilakukan di paytren... Sekali lagi SEMUA TRANSAKSI..!!

Bayar tagihan Listrik, Air, CIcilan, beli Pulsa, Beli TIKET Pesawat, Belanja dll dst.. maka semua biaya admin dan keuntungan yang diterima Paytren juga akan DIBAGI-BAGI ke Komunitas Paytren berupa CASHBACK...
ALhamdulillah..

Jadi, jangan terlalu silau dengan selisih harga yang tidak seberapa, yang katakan pulsa selisih Rp.500,- dan yang lainnya, karena keuntungan tersebut, tidak diambil oleh Paytren 100%, namun ada nilai SEDEKAH dan nilai KOMISI yang dibagi-bagi kepada seluruh komunitas Paytren...

Dan secara umum, harga yang ditawarkan paytren tidaklah mahal, namun "bersaing" sebanding dengan nilai yang diberikan. Bahkan banyak juga yang malah lebih murah.. Inilah wujud dari ekonomi kerakyatan yang saling berbagi keuntungan..

Keuntungan dari bisnis transaksi  yang awalnya HANYA dinikmati oleh perusahaan-perusahaan besar, sekarang melalui komunitas ini, bisa saling berbagi..

Berapa sih, CASHBACK yang diberikan oleh Paytren..? Secara detail ada di tabel-tabel di link paytren berikut ini...:


Kalau untuk pembelanjaan, dan semua jenis belanja, tabelnya ada di sini: